KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen terus mengupayakan peningkatan layanan transportasi kereta api bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong perpanjangan rute Kereta Api Prambanan Ekspres (Prameks) hingga Stasiun Gombong serta membahas penanganan perlintasan sebidang dan persoalan drainase di sepanjang jalur rel.
Hal tersebut menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan antara Bupati Kebumen Lilis Nuryani dengan jajaran PT KAI Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto yang berlangsung pada Selasa (5/5/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Bupati Kebumen ke Kantor Pusat PT KAI di Bandung pada Maret 2026. Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Edi Rianto beserta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemkab Usulkan KA Prameks Diperpanjang hingga Gombong
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Lilis kembali menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan transportasi kereta api yang lebih terjangkau.
Saat ini, layanan KA Prameks masih berakhir di Stasiun Kutoarjo, sehingga masyarakat dari wilayah Kebumen, khususnya Gombong, Kutowinangun, dan Prembun, masih harus menggunakan moda transportasi lain untuk melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta maupun Solo.
Menurut Bupati, keberadaan KA Prameks hingga Gombong akan memberikan manfaat besar, terutama bagi pelajar, mahasiswa, pekerja, dan masyarakat yang rutin bepergian ke Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Masyarakat kami sangat membutuhkan transportasi yang terjangkau. Banyak pelajar dan pekerja asal Kebumen yang setiap hari beraktivitas di Yogyakarta. Kami berharap layanan Prameks dapat diperpanjang hingga Gombong, bahkan menjangkau Kebumen serta Prembun atau Kutowinangun," ujar Lilis.
Menanggapi usulan tersebut, Vice President PT KAI Daop 5 Purwokerto, Rangga Putra Maulana, menjelaskan bahwa pengelolaan KA Prameks berada di bawah KAI Commuter sehingga proses perpanjangan rute harus melalui sejumlah tahapan administratif.
Selain koordinasi dengan KAI Commuter, usulan tersebut juga memerlukan persetujuan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Rangga mengatakan pihaknya menyambut baik usulan Pemerintah Kabupaten Kebumen karena dinilai berpotensi meningkatkan jumlah pengguna transportasi kereta api.
Namun demikian, kajian tetap diperlukan agar penambahan layanan tidak memengaruhi operasional maupun waktu tempuh perjalanan yang telah berjalan saat ini.
"Usulan tersebut sedang dalam proses pendalaman lintas unit. Kami mendukung karena sejalan dengan upaya meningkatkan okupansi penumpang. Namun, seluruh aspek kesiapan sarana dan operasional juga harus dipastikan agar pelayanan tetap optimal," jelas Rangga.
Pembukaan Kembali Perlintasan Mekarsari Masih Perlu Kajian Keselamatan
Selain membahas layanan kereta api, pertemuan juga mengulas usulan pembukaan kembali perlintasan sebidang Mekarsari (JPL 583) yang sebelumnya ditutup.
Bupati Lilis menyampaikan bahwa masyarakat berharap akses tersebut dapat difungsikan kembali karena dinilai penting untuk mendukung aktivitas ekonomi warga.
Meski demikian, PT KAI menegaskan bahwa aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan terkait perlintasan sebidang.
Rangga mengungkapkan bahwa lokasi tersebut pernah menjadi titik kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa sepanjang tahun 2024 hingga 2025.
"Sepanjang tahun 2024 dan 2025 telah terjadi beberapa kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa di lokasi tersebut. Karena itu, apabila ada usulan pembukaan kembali, perlu dilakukan asesmen menyeluruh bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Kebumen, Slamet Mustolkhah, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai persyaratan apabila nantinya pembukaan kembali perlintasan memperoleh persetujuan.
Menurutnya, Pemkab telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,06 miliar setiap tahun untuk membiayai 83 petugas Penjaga Jalan Lintasan (PJL) yang telah memiliki sertifikasi.
Selain itu, Pos Mekarsari juga telah dilengkapi berbagai fasilitas pendukung keselamatan seperti kamera pengawas (CCTV), sirine peringatan, serta sarana operasional lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Drainase Jalur Rel di Gombong dan Kutowinangun Ikut Dibahas
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kebumen juga menyampaikan persoalan drainase di sekitar jalur kereta api, khususnya di wilayah Gombong dan Kutowinangun.
Sedikitnya terdapat empat titik yang kerap mengalami genangan hingga mencapai sekitar 50 sentimeter saat hujan deras. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kestabilan jalur rel apabila air terus mengalir ke area perkeretaapian.
PT KAI menyambut baik informasi tersebut sebagai bahan koordinasi untuk penanganan bersama.
"Kami menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan. Masukan ini sangat bermanfaat bagi kami. Semoga pertemuan ini menghasilkan solusi terbaik yang memberikan manfaat bagi masyarakat," tutup Rangga.
Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kebumen berharap sinergi dengan PT KAI dapat menghasilkan peningkatan layanan transportasi publik, memperkuat aspek keselamatan perlintasan kereta api, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.(KN/*)






