-->

Notification

×

Pasang Iklan

Kaos Kaki

Pasang Iklan

Kaos Kaki

Bawaslu Kebumen Audiensi dengan Bupati, Minta Saka Adhyasta Pemilu dan Hibah Tanah Kantor

8/13/2026 | 3:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-23T14:55:23Z
Foto : pemkab kebumen

KEBUMEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen melakukan audiensi dengan Bupati Kebumen Lilis Nuryani di Rumah Berdaya, Kamis, 13 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut membahas penguatan kelembagaan Bawaslu sekaligus rencana memperluas keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam pengawasan pemilu.

Dalam audiensi itu, Bawaslu Kebumen menyampaikan dua permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Kebumen. Pertama, pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Kebumen. Kedua, permohonan hibah tanah untuk pembangunan Kantor Bawaslu Kabupaten Kebumen.

Bawaslu Ajukan Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu

Saka Adhyasta Pemilu merupakan program Bawaslu RI yang diarahkan sebagai wadah edukasi dan keterlibatan generasi muda dalam pengawasan pemilu secara partisipatif.

Melalui program tersebut, Bawaslu ingin memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengenal kepemiluan dan memahami fungsi pengawasan.

Usulan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kebumen memperluas pengawasan yang melibatkan masyarakat, tidak hanya mengandalkan pengawasan yang dilakukan oleh jajaran internal lembaga.

Bagi Bawaslu, keterlibatan generasi muda juga penting karena kelompok tersebut merupakan bagian masyarakat yang cukup aktif menggunakan teknologi dan media sosial. Edukasi mengenai kepemiluan diharapkan dapat membantu mereka memahami informasi pemilu sekaligus ikut menjaga kualitas informasi yang beredar.

Bawaslu Juga Minta Hibah Tanah

Selain pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Kebumen mengajukan permohonan hibah tanah kepada Pemkab Kebumen.

Tanah tersebut direncanakan untuk pembangunan Kantor Bawaslu Kabupaten Kebumen. Permohonan itu berkaitan dengan penguatan kelembagaan Bawaslu yang kini telah berstatus sebagai satuan kerja.

Dengan adanya kantor sendiri, Bawaslu diharapkan memiliki sarana yang mendukung pelaksanaan tugas pengawasan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

Permohonan hibah tanah tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan antara Bawaslu dan pemerintah daerah. Belum ada informasi dalam keterangan resmi mengenai lokasi tanah, luas lahan, maupun nilai aset yang diajukan.

Bupati Dorong Penguatan Pengawasan

Bupati Kebumen Lilis Nuryani menerima audiensi Bawaslu tersebut. Pemerintah Kabupaten Kebumen memberikan perhatian terhadap penguatan pengawasan pemilu secara partisipatif dan kelembagaan Bawaslu.

Dalam keterangan resmi Pemkab, penguatan pengawasan partisipatif disebut menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan tersebut.

Namun, Pemkab belum merinci keputusan mengenai permohonan hibah tanah maupun waktu pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di Kebumen. Karena itu, kedua usulan tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemerintah daerah.

Apa Itu Saka Adhyasta Pemilu?

Saka Adhyasta Pemilu merupakan wadah edukasi bagi generasi muda untuk mengenal pengawasan pemilu dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Program tersebut dikembangkan oleh Bawaslu RI dan dilaksanakan hingga tingkat daerah. Di dalamnya, generasi muda dapat memperoleh pengetahuan mengenai kepemiluan serta bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Bagi Bawaslu Kebumen, pembentukan wadah tersebut diharapkan menjadi salah satu cara memperkenalkan pengawasan pemilu kepada generasi muda secara lebih dekat.

Tindak Lanjut Menunggu Proses Pemkab

Setelah audiensi, dua permohonan Bawaslu menjadi agenda yang perlu ditindaklanjuti, yakni pembentukan Saka Adhyasta Pemilu dan permohonan hibah tanah untuk pembangunan kantor.

Untuk hibah tanah, pemerintah daerah perlu melalui tahapan administrasi dan ketentuan pengelolaan aset daerah sebelum keputusan dapat diberikan. Sementara pembentukan Saka Adhyasta Pemilu membutuhkan koordinasi lebih lanjut antara Bawaslu dengan pihak-pihak terkait.

Hingga saat ini, keterangan resmi Pemkab belum menyebutkan jadwal pelaksanaan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu maupun keputusan final mengenai hibah tanah.

Audiensi tersebut menjadi langkah awal untuk membahas kebutuhan Bawaslu Kebumen dalam memperkuat kelembagaan sekaligus memperluas pengawasan pemilu dengan melibatkan masyarakat dan generasi muda.

Kebumen Network akan mengikuti perkembangan dua usulan tersebut, terutama keputusan Pemkab Kebumen terkait permohonan hibah tanah dan realisasi pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Kebumen.
×
Berita Terbaru Update