-->

Notification

×

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Kepala Desa se-Kecamatan Rowokele Sepakati Wujudkan Pemerintahan Desa Bersih dan Transparan

6/11/2026 | 1:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-15T09:42:44Z

ROWOKELE – Seluruh kepala desa di Kecamatan Rowokele menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa se-Kecamatan Rowokele yang dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026, di Ruang Pojok Baca Kecamatan Rowokele.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Camat Rowokele, Wawan Sujaka, S.STP., serta dihadiri oleh seluruh kepala desa, sekretaris desa, pendamping desa, dan jajaran staf Kecamatan Rowokele. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas, seluruh kepala desa mengikuti pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas. Pembacaan Pakta Integritas dilakukan oleh Singgih Bayu Pamungkas, S.Pd., M.Si., Kepala Desa Redisari, yang mewakili 11 kepala desa di wilayah Kecamatan Rowokele.

Suasana khidmat mewarnai jalannya pembacaan Pakta Integritas. Seluruh peserta mengikuti setiap poin yang dibacakan dengan penuh kesungguhan sebagai bentuk kesadaran akan pentingnya menjaga amanah masyarakat dan menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah pembacaan Pakta Integritas, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Rowokele. Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesepakatan dan tekad bersama untuk menjalankan tugas pemerintahan secara jujur, profesional, transparan, dan bertanggung jawab.


Melalui kegiatan ini, pemerintah desa diharapkan semakin memperkuat integritas aparatur, meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa, serta membangun budaya kerja yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Pakta Integritas juga menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan desa harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam sambutannya, Camat Rowokele Wawan Sujaka menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut dijalankan secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh perangkat desa harus menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara profesional, jujur, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Camat Rowokele juga menyampaikan sejumlah arahan penting yang perlu menjadi perhatian seluruh pemerintah desa. Poin pertama yang ditekankan adalah peningkatan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan dan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, perkembangan mobilitas penduduk dan arus pendatang perlu diantisipasi dengan pengawasan yang baik melalui peran aktif pemerintah desa bersama masyarakat. Untuk itu, seluruh desa diminta mengoptimalkan penerapan wajib lapor 1x24 jam bagi warga pendatang sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah desa harus aktif melakukan pendataan dan pengawasan terhadap warga pendatang agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Arahan kedua berkaitan dengan perlindungan sosial bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Camat menekankan pentingnya kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja yang mungkin terjadi saat menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Selain memastikan seluruh unsur pemerintahan desa terdaftar sebagai peserta, pemerintah desa juga diminta menjaga ketertiban pembayaran iuran agar manfaat perlindungan dapat diterima secara optimal ketika dibutuhkan.

“Jangan sampai ketika terjadi musibah atau risiko kerja, justru perlindungan yang seharusnya diterima tidak bisa diberikan karena persoalan administrasi. Oleh karena itu, kepesertaan dan pembayaran iuran harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.

Poin ketiga yang menjadi perhatian dalam rakor tersebut adalah tindak lanjut terhadap berbagai rekomendasi dan perhatian yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola pemerintahan desa. Camat Rowokele meminta seluruh pemerintah desa melakukan pembenahan administrasi secara berkelanjutan, memperkuat sistem pengendalian internal, dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik harus didukung oleh administrasi yang tertib, dokumentasi yang lengkap, serta mekanisme pengawasan yang berjalan efektif. Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Perhatian dari KPK harus dijadikan motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan desa. Jangan menunggu ada masalah, tetapi lakukan pembenahan sejak dini agar pemerintahan berjalan lebih baik dan akuntabel,” katanya.

Arahan keempat yang disampaikan berkaitan dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Camat menegaskan bahwa BUMDes merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah desa diminta memastikan penyusunan laporan pertanggungjawaban BUMDes dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan. Selain itu, setiap kegiatan usaha yang dijalankan harus memiliki perencanaan yang jelas serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat desa.

Tidak hanya itu, pengelolaan program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan desa juga mendapat perhatian khusus. Camat berharap pemerintah desa dapat mengelola program tersebut secara efektif dan tepat sasaran sehingga mampu mendukung ketersediaan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat koordinasi yang berlangsung penuh semangat tersebut menjadi wadah evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh pemerintah desa dalam menjalankan tugas pemerintahan. Kesepakatan yang terbangun melalui penandatanganan Pakta Integritas diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata melalui pelayanan publik yang berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan komitmen yang telah disepakati bersama, seluruh pemerintah desa di Kecamatan Rowokele diharapkan mampu menjadi contoh dalam penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada pemerintah desa harus dijaga melalui kerja nyata, pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, serta pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat, cita-cita mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan profesional di Kecamatan Rowokele diyakini dapat terwujud demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat.(KN/*)
×
Berita Terbaru Update