Kebumen – Penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kembali dilakukan di Kabupaten Kebumen. Seorang pria berinisial R (38), warga Desa Tlepok, Kecamatan Karangsambung, dievakuasi menuju RSUD Dr. Soedirman Kebumen setelah mengalami kekambuhan yang dinilai berpotensi membahayakan dirinya maupun orang-orang di sekitarnya.
Proses evakuasi berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Berkat koordinasi yang baik antara berbagai instansi dan masyarakat, evakuasi berjalan aman, tertib, dan tanpa menimbulkan insiden.
Penanganan ini menjadi contoh penting bahwa kasus gangguan kesehatan jiwa tidak cukup diselesaikan dengan tindakan sepihak. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, pendekatan yang mengedepankan kemanusiaan, serta dukungan masyarakat agar pasien dapat memperoleh pengobatan yang layak.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kondisi R kembali memburuk setelah mengalami kekambuhan. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, ia juga pernah menunjukkan perilaku agresif hingga mengamuk dan mengancam keselamatan warga di lingkungan tempat tinggalnya.
Melihat situasi tersebut, pemerintah desa bersama pihak terkait segera melakukan koordinasi agar R bisa mendapatkan penanganan medis secepat mungkin.
Evakuasi melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polsek Karangsambung, Koramil Karangsambung, Puskesmas Karangsambung, tenaga kesehatan RSUD Dr. Soedirman Kebumen, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pemerintah desa, hingga masyarakat setempat.
Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, baik bagi pasien maupun petugas yang terlibat.
Petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama proses evakuasi. Cara ini dipilih agar pasien tidak merasa terancam sekaligus mengurangi risiko terjadinya tindakan yang dapat membahayakan.
"Evakuasi dilakukan agar yang bersangkutan segera mendapatkan penanganan medis yang tepat. Kami mengedepankan pendekatan humanis sehingga proses berjalan aman dan lancar," ujar salah seorang petugas, Kamis (9/7/2026).
Pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam setiap penanganan ODGJ. Selain memperhatikan aspek keamanan, petugas juga berupaya menjaga martabat pasien sebagai individu yang sedang mengalami gangguan kesehatan dan membutuhkan pertolongan.
Setelah proses evakuasi selesai, R langsung dibawa ke RSUD Dr. Soedirman Kebumen untuk mendapatkan pemeriksaan serta perawatan lebih lanjut oleh tenaga medis.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, R bukan kali pertama menjalani perawatan di rumah sakit. Sebelumnya ia juga pernah mendapatkan penanganan medis akibat gangguan kesehatan jiwa yang dialaminya.
Namun seperti banyak kasus gangguan jiwa lainnya, kondisi pasien dapat kembali kambuh apabila pengobatan tidak berjalan secara rutin atau terdapat faktor lain yang memengaruhi stabilitas kesehatannya.
Karena itu, penanganan ODGJ tidak hanya berhenti pada proses evakuasi menuju rumah sakit. Pendampingan berkelanjutan, kepatuhan menjalani terapi, dukungan keluarga, serta lingkungan yang menerima menjadi faktor penting dalam proses pemulihan.
Petugas menegaskan bahwa masyarakat perlu mengubah cara pandang terhadap ODGJ. Mereka bukan pelaku kejahatan yang harus dijauhi ataupun diperlakukan dengan kekerasan, melainkan pasien yang membutuhkan layanan kesehatan.
"ODGJ adalah pasien yang membutuhkan pengobatan dan pendampingan," tegas petugas.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa stigma negatif terhadap penyandang gangguan jiwa masih menjadi tantangan di tengah masyarakat. Tidak sedikit pasien yang terlambat memperoleh penanganan karena keluarga merasa malu atau takut mendapat penilaian buruk dari lingkungan sekitar.
Padahal, semakin cepat seseorang memperoleh layanan kesehatan jiwa, semakin besar pula peluang untuk mengendalikan gejala dan meningkatkan kualitas hidupnya.
Selain itu, dukungan keluarga memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga keberhasilan proses pengobatan. Kepatuhan mengonsumsi obat, kontrol rutin ke fasilitas kesehatan, serta pendampingan dalam aktivitas sehari-hari menjadi bagian penting agar pasien tetap dalam kondisi stabil.
Pemerintah bersama tenaga kesehatan juga terus mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu kesehatan jiwa. Apabila menemukan warga yang menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan atau mengalami kekambuhan, masyarakat diimbau tidak mengambil tindakan sendiri yang justru dapat memperburuk keadaan.
Sebaliknya, warga diminta segera berkoordinasi dengan perangkat desa, puskesmas, maupun aparat kepolisian agar proses penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan sesuai prosedur.
Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya risiko yang dapat membahayakan pasien maupun masyarakat di sekitarnya. Dengan koordinasi yang baik, proses evakuasi dapat dilakukan oleh tenaga yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam menangani situasi seperti ini.
Kasus yang terjadi di Desa Tlepok juga memperlihatkan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Kehadiran unsur kepolisian, TNI, tenaga kesehatan, pemerintah desa, hingga warga membuktikan bahwa penanganan ODGJ merupakan tanggung jawab bersama.
Tidak hanya memastikan keamanan selama proses evakuasi, kolaborasi tersebut juga menjadi bentuk kepedulian terhadap hak setiap warga negara untuk memperoleh layanan kesehatan, termasuk kesehatan jiwa.
Ke depan, edukasi mengenai kesehatan mental diharapkan semakin diperkuat hingga tingkat desa. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan stigma terhadap ODGJ dapat berkurang sehingga lebih banyak pasien memperoleh dukungan dan pengobatan sejak dini.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa gangguan jiwa adalah kondisi medis yang dapat ditangani. Dengan penanganan yang tepat, pengobatan yang berkelanjutan, serta dukungan dari keluarga dan lingkungan, penyandang gangguan jiwa memiliki kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan kembali beraktivitas di tengah masyarakat.(KN/*)




