KEBUMEN — Musyawarah Daerah (Musda) IV Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kebumen yang dihelat di Hotel Mexolie pada Sabtu (12/9/2026) sukses menetapkan susunan kepengurusan baru. Dalam forum musyawarah tersebut, Agus Wahyudin secara resmi mendapat amanah untuk menakhodai PPDI Kebumen pada masa bakti 2026–2031.
Bupati Kebumen yang turut memberikan perhatian atas terselenggaranya agenda ini menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada ketua terpilih beserta jajaran pengurus baru. Bupati menegaskan bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang berinteraksi langsung dan memberikan pelayanan terdekat kepada masyarakat.
Mengingat peran vital tersebut, Bupati menekankan bahwa soliditas, profesionalitas, serta komunikasi yang terbangun dengan baik harus menjadi fondasi utama dalam mengawal perjalanan organisasi lima tahun ke depan.
"Pemerintah daerah berharap kepengurusan PPDI periode 2026–2031 dapat terus menjaga kebersamaan dan memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten. Perangkat desa yang responsif dan profesional akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat desa," harap Bupati.
Dari sisi internal keorganisasian, penyegaran kepengurusan ini membawa manfaat strategis yang besar bagi PPDI itu sendiri. Di bawah kepemimpinan Agus Wahyudin, PPDI diharapkan tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga menjelma sebagai motor penggerak dalam peningkatan kapasitas dan kompetensi perangkat desa di era digitalisasi.
Selain itu, keberadaan struktur organisasi yang solid akan memperkuat posisi PPDI dalam mengadvokasi kesejahteraan, memberikan perlindungan hukum terkait profesi aparatur desa, serta menjadi jembatan penyampai aspirasi yang efektif antara perangkat desa dengan para pembuat kebijakan di tingkat daerah.
Dengan terbentuknya nakhoda dan kepengurusan baru ini, jajaran perangkat desa di seluruh wilayah Kebumen diharapkan semakin kompak dalam mewujudkan roda pemerintahan desa yang transparan, melayani, dan inovatif.



