-->

Notification

×

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Sambut Program Wajib Belajar 13 Tahun, Anak di Kebumen Diarahkan Masuk TK Sebelum SD

6/23/2026 | 12:59 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-05T05:59:31Z

KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen mulai menyesuaikan kebijakan pendidikan daerah dengan arah program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun yang menjadi salah satu prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong anak-anak mengikuti pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) sebelum melanjutkan ke jenjang Sekolah Dasar (SD).

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat fondasi pendidikan sejak usia dini, sekaligus meningkatkan kesiapan anak dalam memasuki dunia sekolah. Selain itu, pemerintah daerah juga menargetkan peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Kebumen yang saat ini masih berada di kisaran 48 persen.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen, Agus Sunaryo, saat kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kabupaten Kebumen Tahun 2026 yang berlangsung di Mexolie Hotel, Selasa (23/6/2026).

Dalam laporannya, Agus menjelaskan bahwa konsep Wajib Belajar 13 Tahun bukan berarti menambah jenjang pendidikan pada tingkat menengah atau perguruan tinggi. Sebaliknya, program tersebut memperluas cakupan pendidikan wajib hingga jenjang pendidikan anak usia dini.

Menurutnya, pendidikan di tingkat TK memiliki peran penting dalam membentuk kesiapan belajar anak, baik dari aspek perkembangan karakter, kemampuan bersosialisasi, maupun kesiapan emosional sebelum memasuki pendidikan dasar.

"Kami memohon kepada seluruh Bunda PAUD di tingkat kecamatan untuk aktif menggerakkan dan menggalakkan lembaga TK di wilayahnya. Terlebih, saat ini masih ada beberapa desa di Kebumen yang belum memiliki fasilitas TK. Padahal ke depan, jenjang TK akan menjadi salah satu persyaratan penting untuk masuk SD," ujar Agus Sunaryo.

Ia menambahkan, keberhasilan program Wajib Belajar 13 Tahun membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga pendidik, hingga masyarakat. Karena itu, keberadaan lembaga TK di setiap desa dinilai menjadi salah satu kebutuhan yang perlu terus didorong.

Selain memperluas akses pendidikan usia dini, Disdikpora Kabupaten Kebumen juga mulai menerapkan ketentuan baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar.

Dalam aturan tersebut, anak yang berusia di bawah enam tahun tidak diperkenankan mendaftar ke SD, kecuali telah berusia minimal 5,5 tahun dan memiliki rekomendasi tertulis dari psikolog profesional yang menyatakan anak tersebut memiliki kecerdasan istimewa atau kemampuan di atas rata-rata.

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya memastikan setiap anak memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan di jenjang PAUD atau TK sesuai tahap perkembangannya. Dengan demikian, anak-anak diharapkan memiliki kesiapan belajar yang lebih baik saat memasuki pendidikan dasar.

Selain itu, aturan tersebut juga menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan anak usia dini sehingga tidak terus mengalami penurunan akibat banyaknya anak yang langsung masuk SD tanpa melalui jenjang TK.

Kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Tahun 2026 dihadiri langsung oleh Bupati Kebumen Lilis Nuryani yang juga menjabat sebagai Bunda PAUD Kabupaten Kebumen. Turut hadir Ketua Pokja Bunda PAUD Kus Haryati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Budhi Suwanto, para pengawas TK dan SD, serta Bunda PAUD dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kebumen.

Dalam sambutannya, Bupati Lilis Nuryani menyampaikan apresiasi kepada seluruh Bunda PAUD yang selama ini berperan aktif mendampingi tumbuh kembang anak usia dini di berbagai wilayah.

Menurutnya, pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter generasi penerus. Oleh karena itu, peran para pendidik dan Bunda PAUD tidak hanya berkaitan dengan proses belajar, tetapi juga membangun kebiasaan positif, kemandirian, serta kemampuan sosial anak sejak usia dini.

"Ibu-ibu sekalian adalah sosok sabar yang membimbing anak-anak dengan kasih sayang. Peran ini terlihat sederhana, namun dampaknya sangat besar bagi masa depan. Mari kita perkuat kolaborasi di tingkat kecamatan agar program wajib belajar 13 tahun ini sukses, sehingga anak-anak Kebumen tumbuh lebih sehat, bahagia, dan siap belajar," ujar Bupati Lilis.

Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan PAUD di Kabupaten Kebumen. Menurutnya, keberhasilan program pendidikan tidak hanya diukur dari tingginya angka partisipasi sekolah, tetapi juga dari kualitas pembelajaran yang diterima anak sejak usia dini.


Sementara itu, Agus Sunaryo menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan Apresiasi Bunda PAUD tidak semata-mata berupa perlombaan. Kegiatan tersebut juga menjadi ruang berbagi pengalaman, inovasi, dan praktik baik antarkecamatan dalam mengembangkan layanan pendidikan anak usia dini.

Melalui forum tersebut, setiap kecamatan dapat saling bertukar gagasan mengenai strategi meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pendidikan usia dini, penguatan peran keluarga, hingga inovasi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak.

Agus menambahkan, peserta yang menunjukkan inovasi terbaik nantinya akan dipertimbangkan untuk mewakili Kabupaten Kebumen pada ajang apresiasi Bunda PAUD tingkat Provinsi Jawa Tengah maupun tingkat nasional.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kebumen berharap implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun dapat berjalan optimal. Melalui penguatan pendidikan anak usia dini, pemerintah menargetkan lahirnya generasi yang memiliki karakter kuat, kesiapan belajar yang baik, serta mampu berkembang secara optimal sejak memasuki jenjang pendidikan dasar.(KN/*)
×
Berita Terbaru Update