KEBUMEN – Tragedi yang menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Tlogosari, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, di Prefektur Hokkaido, Jepang, menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat Kebumen. Korban berinisial SR (21) meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh sesama warga negara Indonesia (WNI) pada Kamis malam, 4 Juni 2026 waktu setempat. Terduga pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian Jepang dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.
Menanggapi peristiwa tersebut, Perwakilan Migrant Care Kebumen, Maryatun, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus menegaskan pentingnya pendampingan bagi keluarga korban. Menurutnya, kasus ini bukan hanya persoalan hukum yang sedang ditangani otoritas Jepang, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Maryatun menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen dan instansi terkait setelah menerima informasi mengenai insiden tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keluarga korban memperoleh informasi yang jelas, pendampingan psikologis, serta dukungan dalam proses pemulangan jenazah ke tanah air.
“Keluarga korban saat ini menghadapi situasi yang sangat berat. Karena itu, pendampingan tidak hanya diperlukan dalam proses administrasi, tetapi juga untuk memberikan dukungan moral dan psikologis,” ujar Maryatun sebagaimana disampaikan dalam keterangannya.
Ia menambahkan, kondisi keluarga korban cukup memprihatinkan. Saat peristiwa terjadi, ayah korban masih berada di luar daerah untuk bekerja, sementara ibunya diketahui masih bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri. Situasi tersebut membuat keluarga membutuhkan perhatian dan pendampingan lebih intensif.
Migrant Care Kebumen juga mendorong agar proses pemulangan jenazah dapat berjalan cepat dan sesuai prosedur melalui koordinasi antara pemerintah daerah, perwakilan Indonesia di Jepang, serta lembaga perlindungan pekerja migran. Organisasi tersebut berkomitmen mengawal perkembangan kasus hingga keluarga mendapatkan kepastian dan hak-haknya terpenuhi.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pekerja migran tidak hanya berkaitan dengan aspek ketenagakerjaan, tetapi juga keselamatan dan keamanan selama berada di negara penempatan. Migrant Care berharap kasus tersebut dapat diusut secara tuntas oleh aparat berwenang di Jepang sehingga memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Di tengah suasana duka, berbagai pihak di Kebumen terus melakukan koordinasi untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan lancar. Harapannya, jenazah korban dapat segera dipulangkan dan keluarga memperoleh pendampingan yang layak dalam menghadapi musibah tersebut.(KN/*)




