JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi adanya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta pada Rabu (3/6/2026). Hingga kini, pihak kejaksaan belum mengungkapkan secara rinci perkara yang melatarbelakangi tindakan tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujarnya kepada wartawan.
Langkah hukum tersebut terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional. Dalam keputusan tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi diberhentikan dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa pergantian tersebut berkaitan dengan persoalan kedisiplinan dalam pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) dan tata kelola lembaga. Selain itu, evaluasi juga menyentuh aspek pengawasan kualitas makanan yang menjadi salah satu tugas utama BGN.
Tidak hanya kepala badan, Presiden juga mengganti dua wakil kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S Deyang untuk memimpin BGN. Sebelum mendapat promosi tersebut, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Sementara posisi wakil kepala kini diisi oleh Agustina Arumsari dan Trenggono.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan maupun dugaan perkara yang sedang ditangani. Publik pun menantikan penjelasan resmi terkait keterkaitan penggeledahan tersebut dengan dinamika yang terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional dalam beberapa hari terakhir.(KN/*)



Post a Comment