KEBUMEN – Sebuah bengkel kayu di Desa Kebadongan, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, mengalami kebakaran pada Selasa (30/6/2026) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu diduga dipicu oleh korsleting pada instalasi listrik sehingga mengakibatkan api membakar sejumlah material yang berada di dalam bangunan.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, pemilik bengkel mengalami kerugian material akibat sebagian isi bangunan terdampak kobaran api.
Peristiwa pertama kali diketahui setelah warga melihat api muncul dari dalam bengkel yang berada di tepi Jalan Raya Soka–Petanahan. Melihat kobaran api yang semakin membesar, warga segera menghubungi pemilik bengkel, Murtofiq, untuk memberitahukan kondisi tersebut.
Setelah menerima informasi dari warga, pemilik bengkel langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi bangunannya. Di saat yang sama, laporan mengenai kebakaran juga diteruskan kepada pihak kepolisian agar segera dilakukan penanganan.
Personel Polsek Klirong yang dipimpin Kapolsek Iptu Edy Wibowo segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung mengamankan area sekitar sekaligus melakukan langkah-langkah kepolisian, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya indikasi unsur kesengajaan maupun tindak pidana lain yang menyebabkan kebakaran. Dugaan sementara mengarah pada hubungan arus pendek atau korsleting pada instalasi listrik yang kemudian memicu munculnya api.
Api diduga dengan cepat membesar karena di dalam bengkel terdapat berbagai material berbahan kayu yang mudah terbakar. Kondisi tersebut menyebabkan kobaran api dengan cepat merambat ke sejumlah bagian bangunan sebelum akhirnya berhasil dikendalikan.
Kapolsek Klirong, Iptu Edy Wibowo, mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi instalasi listrik, baik di rumah maupun di tempat usaha. Menurutnya, pemeriksaan secara berkala sangat penting guna meminimalkan risiko terjadinya kebakaran akibat gangguan kelistrikan.
Ia mengingatkan agar masyarakat menggunakan instalasi listrik yang sesuai standar dan tidak membebani jaringan listrik dengan penggunaan peralatan melebihi kapasitas. Selain itu, kabel yang sudah tua atau mengalami kerusakan sebaiknya segera diganti agar tidak menimbulkan potensi korsleting.
"Pastikan instalasi listrik dalam kondisi baik dan lakukan pemeriksaan secara berkala. Jika ditemukan kabel yang rusak atau sambungan yang tidak aman, segera lakukan perbaikan oleh tenaga yang berkompeten. Langkah sederhana ini dapat mengurangi risiko kebakaran," imbau Kapolsek.
Masyarakat juga disarankan untuk mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan, terutama saat malam hari atau ketika meninggalkan rumah maupun tempat usaha dalam waktu yang lama. Kebiasaan tersebut dapat membantu mengurangi kemungkinan terjadinya gangguan pada instalasi listrik.
Selain itu, pemilik usaha yang menyimpan bahan mudah terbakar, seperti kayu, kain, atau bahan kimia tertentu, diharapkan menyediakan peralatan pemadam kebakaran sederhana sebagai langkah antisipasi apabila terjadi keadaan darurat.
Polsek Klirong juga mengajak masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila melihat tanda-tanda yang berpotensi menimbulkan kebakaran, seperti percikan api, bau kabel terbakar, atau gangguan pada instalasi listrik. Respons yang cepat dapat membantu mencegah kerugian yang lebih besar.
Peristiwa kebakaran di Desa Kebadongan menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kelistrikan. Dengan melakukan pemeriksaan instalasi secara rutin, menggunakan perangkat listrik sesuai standar, serta meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan, masyarakat diharapkan dapat meminimalkan risiko terjadinya kebakaran di lingkungan rumah maupun tempat usaha.(KN/*)




